DPRD dan Pemkab Agam Tandatangani KUA-PPAS 2026

×

DPRD dan Pemkab Agam Tandatangani KUA-PPAS 2026

Bagikan berita
DPRD dan Pemkab Agam Tandatangani KUA-PPAS 2026
DPRD dan Pemkab Agam Tandatangani KUA-PPAS 2026

KUPASONLINE.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Agam, Senin (15/9/2025).

Penandatanganan ini juga diikuti Wakil Ketua DPRD, Henrizal, Muhammad Risman dan Aderia, SP.M.M, serta diisaksikan sejumlah anggota DPRD, Sekretaris Daerah Dr. M. Lutfi, unsur Pimpinan Forkopimda dan sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Agam.

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, menegaskan bahwa KUA-PPAS menjadi dasar penting dalam memastikan arah kebijakan fiskal berjalan transparan dan sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.

Pembahasan KUA-PPAS dilakukan dengan memperhatikan prioritas yang tertuang dalam RKPD dan RPJMD Agam. Ini bagian dari bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, menyebut kesepakatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2026. Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama hingga lahirnya nota kesepakatan ini,” kata Benni.

Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bukti sinergi antara Pemkab dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah. “Ini wujud nyata kebersamaan antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing,” tambahnya. (Pnd)

Baca berita terkait Kabupaten Agam lainnya di Google News

Editor : Ficky
Bagikan

Berita Terkait
Terkini