DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

×

DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

Bagikan berita
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026
DPRD Sumbar Gelar Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026

KUPASONLINE.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar, Jumat, 3 Oktober 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Wakil Ketua Iqra Chissa dan Sekretaris Dewan Maifrizon. Hadir pula Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda. Seluruh fraksi DPRD turut serta menyampaikan sikap politik dan pandangan umum mereka terhadap rancangan APBD tahun 2026 yang tengah dibahas.

Dalam sambutannya, Nanda Satria menegaskan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan anggaran.

“Pandangan umum ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi masukan substansial agar APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.

Sejumlah fraksi menyampaikan analisis dan sorotan terhadap arah kebijakan fiskal dan kemandirian keuangan daerah. Fraksi Partai Golkar mencatat, total pendapatan daerah dalam Ranperda APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp6,150 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp2,926 triliun atau 47,5 persen dari total pendapatan. Golkar menilai, komposisi tersebut masih menunjukkan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat yang mencapai Rp3,180 triliun atau 51,7 persen.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menilai bahwa rancangan APBD 2026 telah selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Gerindra mencatat adanya target surplus sebesar Rp10 miliar, namun berharap pendapatan daerah bisa ditingkatkan lagi saat pembahasan lanjutan.

Fraksi PKS memberi perhatian khusus pada posisi pembiayaan netto yang minus Rp10 miliar dan ditutup oleh surplus anggaran dalam jumlah sama. Menurut juru bicaranya, kondisi tersebut menandakan ruang fiskal yang sempit dan rentan terhadap gejolak ekonomi. PKS juga menyoroti penurunan signifikan alokasi dana transfer pusat (TKD) yang dapat berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjaga kualitas layanan publik.

Di sisi lain, Fraksi Demokrat menyoroti turunnya target pendapatan daerah sebesar 1,97 persen dibanding APBD 2025.

“Kondisi ini menjadi sinyal bahwa strategi peningkatan pendapatan harus lebih inovatif, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tegas juru bicara Demokrat.

Fraksi Partai NasDem meminta kejelasan mengenai proyeksi capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2026. Mereka menilai, indikator kinerja birokrasi dan efektivitas anggaran perlu dikaitkan secara nyata dengan peningkatan pelayanan publik.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini