KUPASONLINE.COM — Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menjadikan mata pembelajaran Budaya Alam Minangkabau (BAM) sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di seluruh sekolah menengah yang berada di bawah kewenangan Pemprov mulai tahun ajaran 2026.
Usulan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Salamat Simamora, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, Jumat (3/10/2025) di gedung dewan setempat.
Menurut Salamat, langkah ini penting untuk memperkuat penanaman nilai-nilai adat, budaya, dan falsafah Minangkabau di tengah arus globalisasi yang kian deras.
“Kami menilai pembelajaran BAM perlu diperkuat agar generasi muda memahami akar budayanya dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, di era digitalisasi dan keterbukaan informasi saat ini, banyak beredar konten-konten negatif di media sosial yang dapat memengaruhi pola pikir generasi muda, salah satunya fenomena “bacaruik” atau konten adu argumen kasar yang marak di dunia maya. “Kami meminta Pemprov untuk menanggapi secara serius fenomena ini dan mengambil langkah konkret dalam menanamkan nilai sopan santun serta etika komunikasi khas Minangkabau melalui pendidikan budaya sejak dini,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek pendidikan karakter dan budaya, Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah catatan penting terkait pengembangan sektor pendidikan di bawah naungan Pemprov. Fraksi ini meminta pemerintah daerah meningkatkan sarana dan prasarana serta fasilitas asrama di Sekolah Olahraga SMAN 4 Sumatera Barat di Kota Padang.“Fasilitas di sekolah tersebut masih belum memadai. Untuk mendukung pembinaan atlet muda, kami menyarankan agar jam latihan ditambah dan difokuskan lebih banyak dibanding jam pelajaran umum,” jelas Salamat.
Tidak hanya itu, Fraksi NasDem juga mendorong pembukaan kelas olahraga di SMAN 3 Sumatera Barat yang berlokasi di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Menurutnya, keberadaan kelas khusus tersebut akan menjadi wadah pembinaan bakat olahraga siswa di daerah, sekaligus memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai provinsi yang peduli terhadap pengembangan potensi muda di bidang olahraga.
“Sekolah-sekolah tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov Sumbar. Karena itu, kami berharap pemerintah memberikan perhatian lebih, baik dari sisi anggaran maupun kebijakan, agar pengembangan pendidikan dan pembinaan olahraga berjalan optimal,” tutup Salamat.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan APBD Sumbar 2026, di mana setiap fraksi menyampaikan pandangan umum dan rekomendasi strategis untuk penyempurnaan kebijakan anggaran yang akan datang.(*)
Editor : Wanda Nurma Saputri