KUPASONLINE.COM - Management RSUD dr. M. Thomsen Nias, Sumatera Utara, Menggelar forum konsultasi publik tahun 2025 untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tengah perubahan kebijakan kesehatan yang signifikan. Jumat (10/10/2025)
Dalam sambutannya, Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias (dr. Noferlina Zebua) Menekankan peran penting rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan yang komprehensif, yang tidak hanya fokus pada pelayanan medis (rawat inap, rawat jalan, gawat darurat), tetapi juga menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan rujukan sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
"Di tengah kompleksitas operasional rumah sakit, mutu dan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama", Katanya
Direktur Noferlina menambahkan bahwa rumah sakit terus berupaya memenuhi berbagai standar pelayanan, mulai dari standar medis hingga pengelolaan, melalui program Continuous Quality Improvement (CQI).
Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi wadah bagi dialog konstruktif antara rumah sakit dan masyarakat, sehingga RSUD dr. M. Thomsen Nias dapat terus berbenah dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga Kepulauan Nias.
Forum ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi RSUD dr. M. Thomsen Nias dalam menghadapi transisi kebijakan kesehatan, termasuk perubahan dalam sistem pembiayaan dan program layanan.Direktur mengajak masyarakat untuk lebih memahami perubahan-perubahan yang terjadi dan bersikap bijak dalam menyikapi standar pelayanan yang baru.
Sebagai satu-satunya rumah sakit rujukan di Kepulauan Nias, Management RSUD dr. M. Thomsen Nias terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan mengembangkan diri sebagai pusat layanan unggulan.
Direktur Noferlina mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga, memajukan, dan mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di rumah sakit ini.
"Kami sangat terbuka terhadap saran, masukan, dan keluhan dari masyarakat," tegasnya. RSUD dr. M. Thomsen Nias telah menyediakan berbagai saluran komunikasi, termasuk unit edukasi dan promosi di area gawat darurat dan rawat jalan, serta Unit Pelayanan Pengaduan Masyarakat (UPPM). Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi (Spam Lapor) yang terintegrasi dengan sistem pelaporan Kementerian Dalam Negeri", Terangnya
Editor : Wanda Nurma Saputri