KUPASONLINE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Lekop, Kabupaten Bintan, pada Kamis (16/10/2025). Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara serta memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan di lapangan. Kegiatan tersebut juga bertujuan menyusun fakta hukum secara akurat sebelum berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bintan.
Rekonstruksi yang memperagakan 42 adegan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, IPTU Fikri Rahmadi, dan turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bintan serta aparat penegak hukum lainnya. Dalam kegiatan tersebut, setiap adegan diperagakan secara detail sesuai dengan pengakuan tersangka, guna memberikan gambaran yang jelas mengenai kronologi peristiwa yang menewaskan korban.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga dipicu oleh emosi yang memuncak akibat konflik rumah tangga yang sudah berlangsung lama.
Diketahui, hubungan antara pelaku dan korban memburuk sejak kehadiran keponakan pelaku yang tinggal bersama mereka di rumah yang sama. Perselisihan semakin memanas karena korban merasa terganggu dengan kehadiran orang ketiga tersebut, sementara pelaku justru menilai korban sebagai penyebab renggangnya hubungan dengan keluarga besarnya.
“Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 23 September 2025. Pelaku yang baru pulang bekerja sempat singgah di pos keamanan lingkungan sebelum menuju rumahnya. Saat tiba, pelaku memanggil korban yang berada di dalam kamar, namun tidak mendapat respon. Karena kesal, pelaku membanting gelas hingga terjadi percekcokan yang berujung pada penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” terang IPTU Fikri Rahmadi menjelaskan kronologi kejadian.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa rekonstruksi ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat memahami jalannya perkara dengan jelas.“Kegiatan ini diselenggarakan di bawah pengawasan aparat penegak hukum dan turut disaksikan oleh warga sekitar. Hingga akhir pelaksanaan, situasi berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan digelarnya rekonstruksi tersebut, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga hanya akan menimbulkan penderitaan, baik bagi pelaku maupun korban.(*)
Baca berita terkait Kota Payakumbuh lainnya di Google News
Editor : Ficky