KUPASONLINE.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Maifrizon menerima kunjungan tim Komisi Informasi (KI) Sumbar di ruang kerjanya, Senin (3/11/2025). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses visitasi faktual dalam rangka penilaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Maifrizon mengungkapkan rasa syukur atas capaian positif yang diraih oleh Sekretariat DPRD Sumbar. Ia menyebut, lembaga yang dipimpinnya berhasil memperoleh penilaian “Sangat Baik” dari Komisi Informasi Sumbar, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja dan komitmen dalam mewujudkan transparansi publik.
“Kami bersyukur atas hasil visitasi ini. Penilaian yang baik ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Proses verifikasi faktual ini juga menjadi langkah penting memastikan data yang disajikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Maifrizon yang dikenal gemar bersepeda itu dengan senyum khasnya.
Ia menambahkan, Sekretariat DPRD Sumbar termasuk dalam tiga besar badan publik tingkat provinsi yang masuk nominasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Pencapaian tersebut, kata Maifrizon, merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran staf yang berkomitmen menjaga akuntabilitas dan keterbukaan dalam pelayanan informasi.
Sementara itu, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar, Mona Sisca, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Sekretariat DPRD Sumbar yang dinilai memiliki sistem pelayanan informasi publik yang transparan dan responsif, meskipun baru mengalami pergantian pimpinan.
“Kami sangat mengapresiasi jajaran Sekretariat DPRD Sumbar di bawah kepemimpinan Pak Maifrizon. Berdasarkan hasil visitasi, kami menemukan penerapan keterbukaan informasi yang luar biasa dan patut dijadikan contoh bagi lembaga publik lainnya,” ujar Mona.Ia menekankan, keterbukaan informasi bukan hanya persoalan peringkat atau penghargaan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum pemerintah untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat dan mudah diakses.
“Tujuan utama dari penilaian ini bukan sekadar peringkat, tetapi bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi publik secara mudah, cepat, dan efisien. Inilah esensi dari keterbukaan informasi yang sebenarnya,” jelasnya.
Kegiatan visitasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Sekretariat DPRD Sumbar, antara lain Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, Kasubag Humas, Protokol, dan Publikasi Darul Idris, serta staf PPID DPRD Sumbar, Deni dan Anfar, bersama tim dari Komisi Informasi Sumbar.
Melalui kegiatan ini, DPRD Sumbar semakin menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, sejalan dengan semangat keterbukaan publik di era digital.(*)
Editor : Ficky