Pemko Padang dan DPRD Bersinergi dengan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Transparan

×

Pemko Padang dan DPRD Bersinergi dengan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Transparan

Bagikan berita
Pemko Padang dan DPRD Bersinergi dengan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Transparan
Pemko Padang dan DPRD Bersinergi dengan KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Transparan

KUPASONLINE.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama DPRD Kota Padang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Senin (3/11/2025). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Fokus utama rapat ini adalah pembahasan mengenai tata kelola Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta mekanisme penyaluran hibah dan bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion beserta seluruh anggota dewan, Sekda Kota Padang Andree Algamar, dan jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.

Dari pihak KPK hadir Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I, Harun Hidayat, didampingi Korsup KPK PIC Wilayah Sumatera Barat Iwan Lesmana, Korsup Wilayah Aceh Ramdhani, serta Korsup Wilayah Riau Moh. Jhanattan.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada KPK yang secara konsisten mendampingi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KPK. Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen memastikan setiap program, termasuk Pokir, hibah, dan bansos, berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Maigus.

Ia menegaskan, Pemko Padang terus memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik. Upaya ini juga sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, yang menitikberatkan pada pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.

“Melalui Rakor ini, kami berharap sinergi antara Pemko, DPRD, dan KPK semakin solid dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Informasi yang disampaikan KPK tentu akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat diwujudkan dengan cara yang transparan dan sesuai ketentuan.

“Pokir dewan merupakan amanah dari masyarakat. Karena itu, setiap tahapan perencanaannya harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya menegaskan.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada integritas dan konsistensi seluruh pemangku kebijakan di daerah. Ia menyoroti pentingnya tata kelola Pokir, hibah, dan bansos yang selama ini menjadi area rawan penyimpangan.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini