Kasus Truk Babi, Polisi Periksa Saksi, Terlapor Jadi Sorotan

×

Kasus Truk Babi, Polisi Periksa Saksi, Terlapor Jadi Sorotan

Bagikan berita
Kasus Truk Babi, Polisi Periksa Saksi, Terlapor Jadi Sorotan
Kasus Truk Babi, Polisi Periksa Saksi, Terlapor Jadi Sorotan

KUPASONLINE.COM - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Pelabuhan Angin, Gunungsitoli, pada Rabu, 1 Oktober 2025, ketika truk yang mengangkut babi dengan berani menerobos petugas karantina yang sedang bertugas.

Kejadian ini memicu laporan resmi ke Polres Nias dan membuka penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Menurut laporan yang diajukan oleh Mikoz Zebua, insiden bermula saat petugas karantina melakukan pemeriksaan rutin terhadap truk tersebut sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas meminta kelengkapan dokumen kesehatan hewan, termasuk surat veteriner, izin karantina, dan rekomendasi dari Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Namun, sopir truk tersebut tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, yang menyebabkan pihak karantina bersikeras untuk menahan kendaraan tersebut. Meskipun telah diperingatkan oleh petugas karantina dan pihak kepolisian yang berada di lokasi, sopir truk tetap nekat menerobos.

Terlapor, yang diidentifikasi sebagai Als B Z dan E H, bersama rekan-rekannya, diduga membuka paksa pintu pagar pelabuhan, memungkinkan truk tersebut melarikan diri menuju Desa Sisarahili Gamo, lokasi gudang yang diduga milik EH.

Ketua Pemuda Ono Niha Bersatu (POB) Mikoz Zebua, yang berada di lokasi bersama beberapa orang LSM/Pers Kota Gunungsitoli, merasa keberatan atas tindakan tersebut dan segera melaporkannya ke SPKT Polres Nias pada 4 Oktober 2025.

Kapolres Nias, melalui Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea , memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis (6/11/2025) melalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa penyidik telah mengambil sejumlah langkah dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan. Langkah-langkah tersebut meliputi:

1. Pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP)

2. Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi

3. Pemeriksaan terhadap staf Dinas Ketahanan Pangan

Editor : Ficky
Bagikan

Berita Terkait
Terkini