Payakumbuh Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Implementasi SIPD RI

×

Payakumbuh Perkuat Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Implementasi SIPD RI

Bagikan berita
Secara resmi acara Workshop implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digelar di aula Ngalau Indah, Balaikota Payakumbuh, Kamis 6 November 2025.
Secara resmi acara Workshop implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digelar di aula Ngalau Indah, Balaikota Payakumbuh, Kamis 6 November 2025.

KUPASONLINE.COM--Wujudkan reformasi birokrasi dan digitalisasi pemerintahan, wakil walikota Payakumbuh, Elzadaswarman, Tekankan pentingnya Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan.

Hal ini disampaikannya saat membuka secara resmi acara Workshop implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digelar di aula Ngalau Indah, Balaikota Payakumbuh, Kamis 6 November 2025.

Kegiatan ini mengusung tema “Implementasi SIPD RI dalam Proses Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah”. bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI, sekaligus menyamakan persepsi dan memperkuat akurasi pelaporan keuangan daerah secara terintegrasi.

Workshop berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh 144 peserta yang terdiri dari PPK SKPD dari 31 SKPD, Kepala TU dari 11 OPD BLUD, Bendahara Pengeluaran dari 31 SKPD dan 11 OPD BLUD.

Selanjutnya, Pembuat Laporan Keuangan dari 31 SKPD dan 11 OPD BLUD, serta staf Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan BKD Kota Payakumbuh.

Dalam sambutannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa tata kelola keuangan daerah merupakan salah satu aspek paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Keuangan daerah adalah urat nadi pembangunan. Tata kelola keuangan yang akuntabel akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil fisik atau capaian program, tetapi juga dari kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib, efisien, dan sesuai regulasi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerapan SIPD RI merupakan wujud nyata reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.

“SIPD RI bukan sekadar aplikasi, melainkan sistem nasional yang mengintegrasikan seluruh proses pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ungkapnya.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini