KUPASONLINE.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menggelar Exit Meeting Pendahuluan dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, serta Belanja Modal Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan resmi tersebut berlangsung di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aie Pacah, pada Senin (10/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Sekretaris Daerah Andree Algamar, para asisten, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Dari pihak BPK RI Perwakilan Sumbar, hadir tim pemeriksa yang dipimpin oleh Wakil Penanggungjawab II, Roni Altur, beserta jajaran auditor.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim BPK RI yang telah menjalankan tugas pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah secara profesional dan berintegritas. Ia menilai kegiatan pemeriksaan ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian penting dalam memperkuat sistem akuntabilitas publik.
“Pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bersih. Hal ini sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Pemko Padang, yaitu Padang Amanah, yang menekankan akuntabilitas dan profesionalisme dalam setiap aktivitas pemerintahan,” ujar Fadly.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh OPD dalam menyukseskan proses pemeriksaan, dengan menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.“Kami berkomitmen untuk terbuka dan kooperatif dalam setiap proses audit. Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kota Padang,” tambahnya.
Sementara itu, Roni Altur, selaku Wakil Penanggungjawab II BPK RI Perwakilan Sumbar, menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana kepatuhan Pemko Padang terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan belanja daerah tahun berjalan.
“Fokus pemeriksaan kami mencakup belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja modal. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelas Roni.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara BPK dan Pemko Padang, yang selama ini telah berjalan baik dan penuh keterbukaan. Menurutnya, hasil pemeriksaan tidak hanya akan menjadi dasar rekomendasi BPK, tetapi juga bahan evaluasi strategis bagi Pemko Padang untuk memperkuat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik.
Editor : Ficky