KUPASONLINE.COM - Seorang ayah di Kota Padang tega mencabuli anak kandungnya sendiri, ia berhasil diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di rumahnya pada Selasa 07 November 2023 malam.Pelaku berinsial F (45) yang merupakan warga Kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
Polisi berhasil mengamankannya saat pelaku sedang tidur di rumahnya.Kasi Humas Polresta Padang Iptu Yanti Delfina membenarkan kejadian tersebut.
"Kita lengkapi saksi-saksi dan juga bukti-bukti, baru pelaku ditangkap pada selasa malam," ungkapnya.Berdasarkan keterangan pelaku sudah melakukan perbuatannya tersebut sejak tahun 2019.Aksi bejat tersebut dibongkar oleh Ibu Kandung kedua korban.Kedua korban masing-masing berumur 14 tahun dan 18 tahun.
"Sampai saat ini kita masih meminta keterngan dari pelaku. Ia sudah melakukan pencabulan sejak tahun 2019, hal tersebut terjadi karena sang istri menikah lagi," ungkapnya.Saat ini pelaku langsung dibawa ke Unit PAA Polresta Padang untuk menjalankan proses hukum.(*)
Editor : Sri Agustini