DPRD Sumatera Barat Setujui Ranperda APBD Tahun 2024

KUPASONLINE.COM – Dalam suasana rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 16 November 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan tiga Ranperda sekaligus, melibatkan perubahan penting dalam tata ruang, anggaran, dan rencana pembangunan wilayah.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dengan tegas memimpin rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Gubernur Mahyeldi Ansharullah. Pada kesempatan tersebut, tiga Ranperda krusial diputuskan dengan tujuan memberikan landasan hukum yang lebih solid dalam memandu pembangunan di masa depan.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah juga turut hadir dalam rapat tersebut, menyiratkan keterlibatannya dalam langkah-langkah penting untuk Sumatera Barat. Keberadaannya menjadi gambaran nyata dukungan pemerintah terhadap inisiatif legislatif yang dihasilkan oleh DPRD.

Bacaan Lainnya

Supardi menjelaskan bahwa dalam undang-undang yang berlaku, terdapat ketentuan mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang menjadi panduan dalam pembentukan peraturan daerah yang terencana dan terpadu.

Propemperda dihasilkan melalui kolaborasi antara DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi, berdasarkan prioritas pembentukan Ranperda yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, serta aspirasi masyarakat.

Dalam konteks APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, Supardi menyampaikan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri.

Hasil evaluasi menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Pemerintah daerah dan OPD diminta untuk meningkatkan kinerja guna mencapai target pendapatan dan optimalisasi realisasi belanja.

Tantangan nyata diakui, namun dengan kesadaran akan kekurangan tersebut, Supardi menyampaikan harapan untuk peningkatan kinerja dan maksimalisasi realisasi belanja.

Percepatan pelaksanaan kegiatan yang sudah dialokasikan dalam APBD Tahun 2024 menjadi kunci keberhasilan, dan Supardi menekankan pentingnya persiapan administratif untuk memastikan APBD direalisasikan sejak awal tahun.

Sesuai ketentuan, Ranperda tentang APBD Tahun 2024 akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi.

Proses ini menjadi langkah selanjutnya dalam memastikan kelayakan dan keberlanjutan rencana pembangunan Provinsi Sumatera Barat pada tahun mendatang.

Rapat paripurna tersebut tidak hanya mencerminkan keputusan legislatif, tetapi juga menjadi panggung di mana Sumatera Barat menetapkan langkah-langkah strategis untuk masa depannya.(*)

Pos terkait