DPS di Sijunjung Mencapai 173.615 Pemilih

Bawaslu Kabupaten Sijunjung saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu. (Foto : istimewa)
Bawaslu Kabupaten Sijunjung saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu. (Foto : istimewa)

KUPASONLINE.COM – Petugas Pemutakhiran Data (Pantarlih) Sijunjung menemukan sebanyak 174.127 masyarakat pemilih. Data ini nantinya akan dicocokkan kembali dengan data pemilih yang ada di KPU.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Agus Hutrial Tatul dalam jumpa persnya baru-baru ini di Sijunjung.

Ia menyebutkan, sejak diturunkannya data potensial pemilih Pemilu melalui Kemendagri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat kepada masing – masing KPU Kabupaten/Kota.
Kemudian petugas melakukan pencocokan serta Penelitian (Coklit).

Bacaan Lainnya

Setelah itu ditemukanlah 173.615 Daftar Pemilih Sementara (DPS) selanjutnya diumumkan KPU dan akan diteliti ulang kembali oleh masyarakat apakah data tersebut cocok atau tidak.

Kemudian nantinya jika ada masukan dari masyarakat akan ditindak lanjuti guna perbaikan ulang kembali oleh KPU setelah semua data dirasa cocok akan dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan diumumkan pada tanggal 24 Juni yang akan datang, bebernya.

Sementara Kordinator Divisi Hukum Pencegahan dan Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sijunjung Riki Minarsah mengatakan, pada tanggal 16 Desember tahun 2022 Bawaslu RI telah merilis indeks kerawan Pemilu dan Pilkada diseluh Indonesia.

Ia menyebutkan indeks kerawanan Pemilu di Sumbar pada saat ini berada pada posisi ke 13, atau rawan sedang.

Upaya pencegahan akan terjadinya potensi pelanggaran Pemilu dan Pilkada telah kita lakukan dengan indikator memuaskan, ” Sebelumnya rawan tinggi sudah menjadi rawan sedang,”

Sebagaimana kita ketahui tingkat kerawanan atau pelanggaran pada Pemilu tahun 2019 Sumbar berada pada posisi ke 2 dari 34 Provinsi setelah Yogyakarta, pungkasnya.(shb).

Pos terkait