KUPASONLINE.COM – Diat Putra Nurkesuma (DPN) kekasih RF (21) yang merupakan mahasiswi Jurusan Teknik Pertambangan Universitas Sriwijaya (Unsri) yang tewas usai berupaya gugurkan kandungan pada Jum’at 17 November 2023.
Kedua kekasih ini merupakan mahasiswa angkatan 2021 Jurusan Teknik Pertambangan Unsri.
RF merupakan perempuan berasal dari Gunung Pangilun Kota Padang yang tewas usai mengkonsumsi obat penggugur janin.
Setelah mengkonsumsi obat penggugur janin tersebut, korban mengalami pendarahan hebat hingga sampai membuat korban meninggal dunia.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman mengatakan, DPN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Ogan Ilir.
“Iya DPN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya seorang mahasiswi Unsri akibat mengkonsumsi pil aborsi,” kata Iptu Herman.
Diat Putra Nurkesuma (DPN) adalah seorang pemuda yang berasal dari Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Marangin, Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi yang diterima DPN merupakan salah satu penerima beasiswa di Unsri.
Peristiwa bermula saat korban hamil. Kandungan korban telah berusia 6 bulan. Korban dan DPN sepakat menggugurkan kandungan.(*)