Irwan Fikri Pamit, Lepas Hak dan Kewajiban Sebagai Wakil Bupati Agam

Irwan Fikri meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati Agam. (Foto: Dok istimewa)
Irwan Fikri meninggalkan rumah dinas Wakil Bupati Agam. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM – Usai sebelas hari mengajukan pengunduran dari jabatannya sebagai wakil Bupati Agam, melalui surat yang dikirim ke DPRD Agam, akhirnya Irwan Fikri memutuskan melepas seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil Bupati Agam, terhitung Selasa 23 Mei 2023.

Keputusan itu ia sampaikan lewat pesan di salah satu grup whatsapp pejabat Pemkab Agam yang beredar, pada Selasa 23 Mei 2023.

“Kawan kawan yang saya hormati. Meskipun ada perbedaan informasi yang saya dapatkan baik dari provinsi dan kemendagri akhirnya saya memutuskan perhari ini melepaskan seluruh hak dan kewajiban sebagai wakil Bupati Agam,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga berpesan agar tetap semangat bekerja dibawah pimpinan Bapak Bupati Agam Andri Warman.

“Mohon pamit dan tetap semangat bekerja di bawah komando Bapak Bupati Agam untuk mengejar target-target yang telah ditetapkan,” tulisnya.

Selanjutnya ia juga menyampaikan permohonan maafnya dan keluarga atas segala kesalahan dan kekhilafan selama bekerjasama, baik dalam kedinasan maupun pergaulan pribadi sehari-hari.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kupasonline.com soal Irwan Fikri tinggalkan hak dan kewajiban sebagai Wakil Bupati Agam serta telah mengembalikan aset pemkab Agam, baik rumah maupun kenderaan dinas dan lainnya, Bupati Agam Andri Warman membenarkan informasi tersebut.

“Informasinya betul seperti itu,” jawab Bupati Agam Andri Warman, Rabu 24 Mei 2023. (Anz)

Pos terkait