Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Solok Simulasikan Pemungutan dan Rekap Suara

Solok, Kupasonline.com–Sebelas hari jelang Pemilu serentak 17April mendatang,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melakukan simulasi pemungutan suara ditingkat TPS.

Simulasi itu,  melibatkan petugas KPPS, PPS, PPK, unsur pengawas dan juga masyarakat, Sabtu (6/4) di depan Kampus UMMY Koto Baru Kecamatan Kubung.

Seluruh tahapan pemilihan pada hari H, mulai dari persiapan, pelaksanaan pemilihan hingga proses rekapitulasi surat suara, dilakukan sebagaimana aturan dan mekanisme tata cara pemungutan suara Pemilu serentak 2019.

Simulasi yang dipandu oleh Komisoner Bidang Teknis, Defil, diikuti puluhan masyarakat dan juga mahasiswa yang memang berdomisili di sekitar lokasi di Koto Baru.

Ketua KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis menyebutkan, simulasi pemilihan sangat perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di TPS terkait teknis pemilihan.

” KPPS jangan sampai bingung dan tidak paham aturan dan cara penyelenggaraan pemungutan suara, semuanya harus menguasai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Gadis didampingi  Komisioner lainnya.

Menurut dia, dengan teknis yang benar dan sistematis, juga akan sangat memudahkan tugas dan kerja dari petugas pemungutan suara.
“Sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik dan lancar ” tuturnya.

Selain menggelar Simulasi oada Sabtu pagi, pada malamnharinya KPU Kabupaten Solok juga menggelar Konser Pemilu,yang dimeriahkan sejumlah artis lokal Minang dan Grup Band.

Sedangkan pada , Minggu (7/4) juga dilakukan Pemilu Run bertabur hadiah menarik lainya untuk peserta yang beruntung.

Sementara itu,  Komisioner Bidang Sosialisasi, Humas, Parmas dan SDM, KPU Kabupaten Solok, Jons Manedi mengatakan, Simulasi pemungutan suara di TPS rencananya akan dilakukan sebanyak tiga kali jelang pemilu yang dibagi untuk wilayah Tengah, Utara dan Selatan.

Untuk kegaiatan selanjutnya kata dia, akan dilakukan di Singkarak dan di Lembah Gumanti.

” Selain petugas masyarakat juga harus kita beri pemahaman terkait syarat administrasi sebagai pemilih dan bagaimana cara memberikan hak suaranya pada TPS,”  tutur Jons Manedi. (jay)

Pos terkait