Penyelenggara Jenazah Diberikan Santunan

Wako serahkan santunan pad penggali kubur dan penyelenggara jenazah

KUPASONLINE.COM – Selain menggelar Bukittinggi bershalawat pada Sabtu (27/5/2023) malam di pelataran jam gadang, Pemko Bukittinggi juga memberikan santunan pada penyelenggara jenazah.
Santunan langsung diserahkan Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar disaksikan Ustad Abdul Somad, Ustad Jel Faitullah, Andre Rosiade.

Bantuan biaya hidup penyelenggara jenazah ini merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dan Baznas Bukittinggi akan diberikan secara rutin dan merupakan terobosan baru yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bukittinggi di bawah pimpinan Wali Kota, Erman Safar.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, bantuan biaya hidup untuk warga yang berprofesi sebagai penyelenggara jenazah, terutama penggali kubur dan pengurus jenazah, ini merupakan bentuk perhatian Pemko dan Baznas kepada mereka yang masuk Asnaf Fisabilillah itu.

Untuk tahap awal ini, bantuan biaya hidup kepada warga yang berprofesi sebagai penggali kubur dan pengurus jenazah (Asnaf Fisabilillah) diberikan sebanyak Rp 2 juta per orang, diberikan sekali tiga bulan, serta data akan di update juga per tiga bulan sebelum diserahkan.
(wan)

Pos terkait