KUPASONLINE.COM - Polisi berhasil mengamankan empat pelajar di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota yang diduga terlibat narkoba.Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra membenarkan kejadian tersebut, awalnya Tim Phantom Squad menangkap tiga tersangka yang tengah mengendarai sepeda motor di Kawasan Simpang Benteng Kota Payakumbuh pada Sabtu 12 Agustus 2023.
Ketiga pelajar tersebut berinisial AR (17) warga Teah Baruah dan MA (17) warga Kenagarian Guguak VIII Kota, keduanya merupakan pelajar di SMK Swasta di Payakumbuh, Kemudian FS (19) seorang pelajar SMA warga Kenagarian Teah Baruah Kabupaten Limapuluh Kota."Ketiga tersangka diduga akan mengantar pesanan ganja kepada Gilang yang saat ini ditetapkan sebagai DPO," ungkap IPtu Aiga melalui keterangan pada Rabu 16 Agustus 2023.
Saat petugas melakukan penggeledahan disaksikan oleh warga sekitar TKP ditemukan barang bukti berupa lima paket ganja siap edar yang berukuran sedang.Setelah itu petugas juga kembali menemukan tujuh paket ganja di rumah tersangka AR."Dari tangan JL ini ditemukan satu paket ganja. Kemudian di rumah tersangka juga ditemukan satu ganja itu dibeli dari pria yang bernama Adit di Tabek Panjang Koto Baru Simalanggang,"terang Iptu Aiga.Selanjutnya keempat tersangka ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut.(*)
Editor : Sri Agustini