Polres Kota Solok Sumbar Amankan Pencuri Sapi Warga

Petugas mengamankan pencuri sapi di Kota Solok
Petugas mengamankan pencuri sapi di Kota Solok

KUPASONLINE.COM – Jajaran Satreskrim Polres Kota Solok, Sumatera Barat dibantu Tim Python Poksek Lubuk Begalung Padang dan Tim Resmob Polda Sumbar meringkus seorang pria inisial NS (39) diduga melakukan pencurian sapi.

Pelaku sebenarnya warga Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Ia ditangkap polisi di Kompleks Perumahan Unand Blok D Kelurahan Padang Besi Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang, pukul 00.30 WIB, Sabtu (3/6.

Kasat Reskrim Polres Kota Solok , Iptu Nanang Saputra menjelaskan kronoligi kejadian pencurian ternak sapi, di Jalan Muaro RT 03 RW Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok pada pukul 06.30 WIB, Selasa (16/5).

Bacaan Lainnya

Paginya, korban AR (49) ingin mengeluarkan 2 ekor sapinya dari kandang. Ternyata kandang sudah kosong. Betapa terkejutnya AR melihat sapinya sudah hilang.

Namun AR masih berusaha mencari sapinya di sekitar kandang dan lingkungan rumah. Tetap saja tidak ditemukan kedua sapi tersebut. Korban AR lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kota Solok.

Setelah mendapat laporan dari AE, Satreskrim Polres Kota Solok mekakukan penyelidikan. Diperoleh informasi bahwa pelakunya NS dan saat itu tengah pergi ke Padang.

Langsung saja Satreskrim Polres Kota Solok koordinasi dengan Tim Python Poksek Lubeg Padang dan Tim Resmob Polda Sumbar mengamankan pelaku.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kota Solok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diancam pasal 363 (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*/uci)

Pos terkait