Satres Narkoba Polres Bukitinggi Amakan 4 Pelaku, yang Kirimkan Ganja dengan Ekspedisi

Ilustrasi Penangkapan. (Foto: Dok istimewa)
Ilustrasi Penangkapan. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bukitinggi amakankan 4 orang pemuda asal Bengkulu yang diduga mencoba mengirimkan paket ganja kering menggunakan ekspedisi.

“Penangkapan ini berawal dari ditemukannya paket ganja di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan asal barang dari daerah Canduang,”kata Kasatres Narkoba Polres Bukittinggi, AKP Syafri.

Pihaknya langsung melakukan penyidikan terkait pengiriman baarang tersebut melalui ekpedisi, karena barang tersebut berasal dari daerah Candung.

Bacaan Lainnya

“Setelah mendapatkan informasi yang falid tentang pengirim barang berupa ganja kering itu, tim langsung melakukan penyergapan,” lanjutnya.

Sat dilakukan penggerebakan, timnya menemukan empat orang di dalam rumah tersebut dan langsung mengamankan keempatnya.

Empat orang pelaku masing-masing berinisial A(52), M (38), B(20) dan R (17).

“Setelah mendapatkan informasi yang falid tentang pengirim barang berupa ganja kering itu, tim langsung melakukan penyergapan,” lanjutnya.

Selanjutnya pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumah yang disewa oleh pemuda tersebut dengan disaksikan Kepala kampung dan juga warga setempat.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 20 kilogram ganja kering siap edar dan seluruhnya langsung kami bawa ke Mapolres untuk diproses,” lanjutnya.

Selanjutya keempat tersangka diancam dengan pasal 12 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.(*)

Pos terkait