Sejauh Mana Tindak Lanjut Laporan Diduga Penyelewengan Dana Desa, Masyarakat Batu Gajah Kembali Datangi Kejari Kampar

Kampar, Kupasonline —  Masyarakat desa Batu Gajah Kecamatan Tapung  Kabupaten Kampar,Riau kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Kampar guna mempertanyakan tindak lanjuti laporan penyelewangan dana desa Batu Gajah. Masyarakat disambut langsung Kajari Kampar Suhendri SH.MH di Kantor Kejaksaan Kampar,Kamis, 27/02/2020. Masyarakat menyampaikan unek – unek dan kondisi desa Batu Gajah ke Kajari Kampar
Saat di konfirmasi Kajari Kampar Suhendri SH.MH menyampaikan Bagaimanapun juga kita terbuka semua warga karena kalau enggak ada seperti itu kita tidak tau juga apa persoalan yang terjadi di sebuah wilayah
 ” Kita akan koordinasi dulu dengan Kasi dan Dalam waktu dekat ini tim Pembuktiaan Fakta Kejaksaan Negeri Kampar akan turun ke desa Batu Gajah” Pungkas Suhendri S.H, M.H
Selanjutnya, Salah satu masyarakat  Batu Gajah Asrul mengutarakan, tujuannya datang kejaksaan  ini untuk mengetahui tindak lanjuti  laporan masyarakat desa batu gajah yang di laporkan beberap bulan yang lalu
Masyarakat Desa Batu Gajah Kembali Mendatangi Kejari Kampar

“Tujuan kami datang kemari ingin mengetahui tindak lanjut dari pada pihak Kejaksaan Kampar khusus masalah laporan kami menyangkut dana desa yang kami laporkan pada tanggal 19 November  2019, kami sedikit merasa lega barusan Pak Kajari juga menyampaikan kami diminta menunggu tim kejaksaan turun ke Batu Gajah dalam waktu dekat ” Ucap Asrul

Dilanjutkanya, kami yang ada lebih kurang 10 orang kesini sedikit merasa lega tapi kami juga belum bisa puas karena kan pulang ini kami nanti akan berhadapan dengan masyarakat apa yang kami terima disini akan kami sampaikan kepada masyarakat dan sangat besar harapan kami untuk moga-moga Besok itu betul-betul pihak Kejari turun ke lapangan kami Siap menunggu ya
“Selain itu kami juga membawa uang sebanyak Rp 2.400.00 uang yang kami terima dari ibu-ibu Posyandu yang mana uang itu sebenarnya dana yang termasuk di dalam laporan kami bulan November 2019, yang mana Posyandu itu untuk melaksanakan 3 kegiatan itu dibiayai oleh negara sebanyak 900 ribu perbulan pihak Desa hanya menyerahkan Rp100.000 Jadi kekurangan dana itulah karena kami sudah masukkan laporan kepala desa khusus untuk tahun 2019 dan diduga juga ana manilupasi data sesuai laporan kita kemaren” Terangnya. (irf) 

Pos terkait