Selama 2023, Dua Daerah di Sumbar Ini Punya 417 Janda Baru, Kok Bisa?

Ilustrasi perceraian. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi perceraian. (Foto: Istimewa)

KUPASONLINE.COM – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pariaman dan Kota Pariaman mencatat selama kurun waktu di tahun 2023 sebanyak 417 perempuan menjadi janda.

Hal tersebut dikarenakan angka perceraian di dua wilayah tersebut sangat tinggi.

301 di dua daerah tersebut tercatat perceraian di gugat oleh istri kepada suami.

Bacaan Lainnya

Diketahui, 301 perkara perceraian yang diajukan oleh para istri tersebut terhitung sejak Januari 2023 hingga saat ini.

“Untuk data keseluruhan ada sebanyak 417 perkara, dimana 301 diantaranya yang mengajukan cerai adalah istri,” kata Ketua Pengadilan Agama (PA) Pariaman, Anneka Yosihilma.

Dikatakannya bahwa 301 orang istri tersebut menggugat cerai suaminya lantaran permasalahan ekonomi dan keuangan rumah tangga.

“Faktornya kebanyakan karena nafkah dan mereka cekcok terkait keuangan rumah tangga,” lanjutnya.

Menurutnya, pengajuan cerai dengan jumlah ratusan tersebut adalah angka normal di daerah tempatnya bekerja.

“Untuk pengajuan cerai di Kota Pariaman maupun Kabupaten Padang Pariaman rata-rata itu sekitar 100 perkara setiap bulannya,” katanya. (*)

Pos terkait