KUPASONLINE.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, berhasil mengamankan pasangan ilegal, artis sawer dan seorang waria yang meresahkan warga pada Kamis dini hari 18 Mei 2023.
Pasangan ilegal ini ditangkap karena tidak memiliki surat nikah dan sedang menginap di salah satu hotel yang ada di Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubukbasung, Kamis, mengatakan pasangan itu berinisial Y (23) dan RA (22) yang keduanya warga Agam.
“Mereka kita amankan saat berada di dalam kamar salah satu hotel,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan seorang artis sawer yang berinisial MS (52) dan juga waria dengan inisial E(15) yang diketahui keduanya warga Agam.
“Empat orang itu kami bawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pendataan dan diproses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” katanya.
Setelah diproses oleh PPNS, mereka akan diserahkan ke pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan di atas materai.
Ia mengakui, mereka diamankan saat razia rutin yang dilakukan oleh Satpol PP amkar Agam dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (wda)