Tim Kecamatan Sipora Utara Bersama Polsek Sipora Pantau Izin Cafe Di Desa Tuapejat

Mentawai, Kupasonline — Bhabinkamtibmas Polsek Sipora untuk Desa di Sipora utara Brigadir Yasser Rinaldi pada hari ini Senin  20 Juli 2020 sekira pukul 09.00 Wib mendampingi Kasi Kesejahteraan dan ketertiban umum Kecamatan Sipora Utara Remaja Hutabarat, Kepala Desa Tuapejat, Staf kecamatan Sipora Utara, Anggota Sat pol PP kecamatan Sipora Utara.
Menindaklanjuti perintah Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra,  Bhabinkamtibmas Polsek Sipora untuk Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora utara Brigadir Yasser Rinaldi melakukan pendampingan tim dari Kecamatan Sipora Utara dalam pelaksanaan penertiban cafe dan tempat karaoke yang berada di kawasan Dusun Mapadegat Desa Tuapejat, Yaitu Cafe Maghdalena dan Cafe Simamora.
Dalam kegiatan tersebut petugas memeriksa semua izin yang di miliki oleh pemilik cafe dan di dapati ke 2 cafe tersebut belum memiliki izin, lalu petugas menyarankan agar segera mengurus izinnya di dinas KP2T, Dinas Pariwisata dan Kantor Camat Sipora Utara, sebut Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra Via android selulernya kepada www.kupasonline.com,  Senin (20/7/2020).
Kapolsek mengatakan, petugas yang turun saat  melakukan monitoring menghimbau agar Cafe tersebut tutupnya tidak lewat dari pukul 24.00 Wib. Dan petugas juga meminta kepada pemilik Cafe untuk tidak menyediakan minuman keras yang memiliki kadar alkohol di atas 0,5 %, ungkap Donny.
Untuk sementara ini kegiatan tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan bagi pelanggar hanya di berikan teguran juga Himbauan, Kata Kapolsek.
Donny menambahkan, saat ini belum ada upaya paksa yang dilakukan seperti penyegelan dan penutupan tempat hiburan tersebut, pungkasnya.
Kegiatan Tim  berjalan dengan baik dan lancar, para pemilik Cafe dapat memahaminya, tegas Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra. (ash)

Pos terkait