Tim Klewang Berhasil Ringkus AY (37), Pelaku Curat Sparpart Hino

Tim Klewang Ringkus Pelaku Curat
Tim Klewang Ringkus Pelaku Curat

KUPASONLINE.COM – Tim Klewang Satreksrim Polresta Padang meringkus seorang pria AY (37) pelaku pencurian dengan pemberatan berupa sparepart truk hino.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menyatakan pelaku AY ditangkap petugas di Simpang Pengambiran By Pass Padang, Minggu (4/6/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Kejadiannya berawal dari ketika korban sedang berada di Bengkulu dan minta driver E memeriksa bengkelnya di Batipuh Panjang Kecanatan Koto Tangah.

Bacaan Lainnya

Begitu driver E sampai di bengkel, didapatinya kunci gembok bengkel sudah rusak dan pintu gudang sudah terbuka. Namun gembok masih tergantung di pintu. Driver E mengirimkan video gudang pada korban dengan kondisi isi gudang sudah hilang.

Berdasarkan penyidikan dan informasi dari masyarakat diperoleh info bahwa pelaku mau menjual beberapa sparpart mobil hino yang diduga milik korban.

Setelah korban berpura-pura menjadi pembeli, pelaku menawarkan barang dagangannya berupa sparpart mobil hino. Korban menyatakan barang-barang itu miliknya yang hilang. Pelaku tak menyadari bahwa dia sudah diawasi polisi sejak tadi.

Saat itu pelaku menyadari bahwa dia sudah terkepung polisi dan berusaha melarikan diri namun polidi berhasil melumpuhkan pelaku dengan terukur.

“Akhirnya pelaku dan barang bukti berhasil diamankan guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut”, jelas Kasat Reskrim.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bagwa barang bukti tersebut merupakan barang milik korban yang sudah di curi dari gudangnya.

Pos terkait