5 DC Lapangan Pinjol Kredivo Datang ke Rumah Nasabah Jam 6 Pagi, Auto Ribut!

×

5 DC Lapangan Pinjol Kredivo Datang ke Rumah Nasabah Jam 6 Pagi, Auto Ribut!

Bagikan berita
Sumber foto: Youtube Jamal Official Vlog
Sumber foto: Youtube Jamal Official Vlog

KUPASONLINE.COM - Viral sebuah video beredar yang menyebutkan 5 debt collector (dc) dari pinjaman online (pinjol) Kredivo datangi rumah nasabah jam 6 pagi.Video tersebut diunggah ulang oleh kanal Youtube Jamal Official Vlog dan sudah ditonton sebanyak 13 ribu kali hingga 23 November 2023.

Diketahui, Jamal Official Vlog adalah seorang paktisi hukum yang dalam video tersebut juga turut memberikan komentar.Jamal juga membacakan aduan dari subcriber-nya yang berbunyi seperti berikut:

"Assalamualaikum, saya mau curhat bang haji, ini saya di datangi DC Kredivo ke rumah pada tanggal 14 November 2023 sekitar pukul 06:00 WIB dan si DC datang bersama 5 orang lebih.Si DC datang dengan kata-kata yang kasar dan tidak enak di dengar juga dengan ancaman-ancaman.

Bersama itu juga saya dipaksa untuk membuat surat pernyataan kesanggupan membayar utang pinjol dengan waktu terbatas dan di dalam surat pernyataan tersebut saya menajaminkan sepeda motor dan perabotan rumah tangga jika tidak sanggup untuk membayar.Akhirnya dengan terpaksa saya membuat surat pernyataan karena melihat psikis istri dan anak saya yang masih kecil ketakutan.

Mungkin ada masukan dari bang haji atau dari teman-teman seperjuangan di group ini."Menanggapi aduan tersebut, Jamal mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh dc lapangan Kredivo ini sudah keterlaluan dan sangat bisa dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun pihak Kepolisian.

"Sudah sangat keterlaluan, dan sangat mengintimidasi dan ini bisa banget untuk dilaporkan baik ke OJK maupun kepada pihak kepolisian," kata Jamal.Jamal menambahkan ini sudah diduga melakukan tindakan kekerasan verbal oleh dc lapangan dan segera laporkan ke pihak kepolisian.

"Anda yang mendapati hal seperti ini gak usah takut, videokan rekam biar mereka viral, biar sampai kepada pemangku kepentingan," katanya.

Jamal pun risih dan berharap hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dikalangan pinjol, debt collector dan nasabah."Ini tidak bisa dibiarkan, kalau dibiarkan akan banyak kesemena-menaan terhadap nasabah yang tidak sanggup membayar," katanya.

Jamal juga berharap agar ada tindakan tegas dari pihak OJK sesuai dengan surat edaran nomor 1906 tahun 2023.[caption id="attachment_58020" align="alignnone" width="889"]Sumber foto: Jamal Official Vlog Sumber foto: Jamal Official Vlog[/caption]

"Agar ada tindakan tegas dari OJK, yang sudah mengeluarkan surat edaran nomor 1906 tahun 2023 diantaranya menagih tidak boleh melakukan kekerasan," kata Jamal."Apalagi ini menagih jam 06:00 WIB padahal jam operasional jelas-jelas jam 08:00 WIB pagi sampai jam 20:00 WIB," tutupnya. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini