7 Panwaslu Desa Se- Kecamatan Sipora Selatan Dilantik Ketua Panwaslu

×

7 Panwaslu Desa Se- Kecamatan Sipora Selatan Dilantik Ketua Panwaslu

Bagikan berita
7 Panwaslu Desa Se- Kecamatan Sipora Selatan Dilantik Ketua Panwaslu
7 Panwaslu Desa Se- Kecamatan Sipora Selatan Dilantik Ketua Panwaslu



Suasana pelantikan 7 Panwaslu Desa Se- Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai,  sekaligus melakukan Pembekalan terhadap anggota Panwaslu Desa terpilih dari tanggal 13-14 Maret 2020, di Gedung SMPN 1 Sipora Selatan.


Mentawai, Kupasonline--
Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sipora selatan Lantik tujuh Panwaslu Desa (PPD) sekaligus lakukan pembekalan kepada Panwaslu Desa, Serentak Se- Indonesia, di gedung SMPN 1 Sipora selatan, Desa Sioban, Kecamatan Sipora selatan, Kabupaten kepulauan Mentawai,  Jumat (13/03/2020).

Dalam acara pelantikan Panwas Desa (PPD) se- kecamatan Sipora Selatan,  terdiri dari tujuh Desa, satu Desa satu anggota Panwaslu.

Komisioner Devisi Pengawasan Pencegahan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Syamsuardi mengatakan, tugas dan fungsi Panwas Desa yakni, melakukan pengawasan tahapan- tahapan Pilkada  Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar pada tanggal 23 September 2020 mendatang dan melakukan sosialisasi - sosialisasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaksanakan tahapan - tahapan Pilkada hingga hari H nanti, sebutnya.

"Dia menegaskan Panwaslu desa terpilih harus bekerja sesuai aturan yakni, dimana telah diatur didalam Undang-undang Pilkada Nomor. 10 tahun 2016, bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, berintegritas, dan peran aktif masyarakat yang selalu kita harapkan dalam mensukseskan tahapan-tahapan Pilkada nantinya," kata Komisioner Devisi PHL Syamsuardi kepada wartawan melalui telepon selulernya.


Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Selatan Anton Sugiono S.sos.M.AP  Lantik 7 Panwaslu Desa Se- Kecamatan Sipora Selatan.


Panwas Desa di harapkan punya  Integritas yang tinggi dan netral dalam mengawasi tahapan - tahapan Pilkada, kata dia.

"Intinya  tugas Panwaslu Desa (PPD) yakni, melakukan pengawasan sesuai aturan, tentunya "tidak luput dari peran aktif masyarakat, terlebih lagi lebih baik mencegah dini pelanggaran tahapan pilkada," ungkapnya.

Dalam acara ini, turut hadir yakni,  Rohaniawan dari agama Kristen dan Islam, Ketua Bawaslu atau yang mewakili serta masyarakat. (ash)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini