Berapa Lama Teror DC Pinjol dan Kapan Debt Collector Datang ke Rumah?

Ilustrasi nasabah dicegat oleh debt collector karena menunggak pembayaran. (Foto: Tribuntimur)
Ilustrasi nasabah dicegat oleh debt collector karena menunggak pembayaran. (Foto: Tribuntimur)

KUPASONLINE.COM – Kamu terjerat pinjaman online (pinjol) yang tidak sanggup bayar karena keadaan ekonomi semakin sulit? Tenang, Kupasonline.com sudah sediakan beberapa langkah yang bisa kamu sikapi untuk menghadapi debt collector (DC) yang kamu khawatirkan akan datang ke rumah.

Banyak nasabah pinjol legal dan ilegal pun kini kesulitan dalam melunasi utang-utangnya, sebab jika telat sehari saja, dendanya langsung dihitung, bahkan ada juga yang menyebut sehari denda pinjol mencapai Rp240.000 seperti berita Kupasonline.com sebelumnya. Mau Tahu Pinjol Terganas? Telat Sehari Dendanya Rp240.000! Wadidaw

Sebenarnya jika kalian mengalami kendala pembayaran atau cicilan pinjol, kalian tidak usah takut untuk menghadapi para DC ini.

Bacaan Lainnya

Sebab aturan terbaru sudah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait aturan DC dalam penagihan utang.

Dalam Pasal 7 POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, PUJK wajib mencegah pihak ketiga yang bekerja untuk atau mewakili kepentingan PUJK dari perilaku yang berakibat merugikan konsumen, termasuk penggunaan kekerasan dalam penagihan utang konsumen.

Dalam proses penagihan, pihak ketiga yang dikenal sebagai debt collector harus membawa sejumlah dokumen. Dokumen-dokumen tersebut meliputi kartu identitas dan sertifikat profesi di bidang penagihan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Selain itu, debt collector juga harus membawa surat tugas yang dikeluarkan oleh perusahaan pembiayaan, bukti dokumen debitur yang menunjukkan wanprestasi, dan salinan sertifikat jaminan Fidusia.

Apabila kamu terlambat membayar, bahkan dalam jangka waktu berbulan-bulan, debt collector (DC) akan terus menghubungimu. DC akan berusaha agar kamu, sebagai nasabah yang pernah menggunakan layanan pinjaman online (aplikasi pinjol) tempat mereka bekerja, segera melunasi utang tersebut.

Namun, terkadang DC menggunakan taktik yang tidak menyenangkan dalam upayanya meminta nasabah untuk melunasi utang-utang tersebut. Perilaku ini dapat membuat nasabah semakin enggan untuk membayar, terutama jika ada ancaman untuk menyebarkan data pribadi dan tindakan serupa.

Dari sini tentu muncul pertanyaan, berapa lama teror DC pinjol dan kapan ia datang ke rumah lakukan penagihan langsung?

Dilansir dari akun TikTok @jasa.joki.pinjol, ia menyebutkan bahwa sebelum kalian gagal bayar, lakukan ini dengan aman agar data tidak disebar dan tidak bertemu dengan DC lapangan.

1. Jika seorang nasabah diketahui belum membayar utang dari pinjaman online, maka debt collector yang bersangkutan akan datang ke rumah nasabah untuk menagih.

Pos terkait