BPSK Kota Pariaman berhasil Mediasi Kasus 5 Sengketa Konsumen Secara Baik

×

BPSK Kota Pariaman berhasil Mediasi Kasus 5 Sengketa Konsumen Secara Baik

Bagikan berita
Ketua BPSK Kota Pariaman, Jendra Pratama.
Ketua BPSK Kota Pariaman, Jendra Pratama.

KUPASONLINE.COM - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Pariaman menerima 6 kasus sejak Januari sampai Awal Mei 2024.

"Sengketa konsumen dengan badan usaha terkait finance yang paling banyak", kata Ketua BPSK, Jendra Pratama, Sabtu 4 Mei 2024.

BPSK dalam hal ini sebagai badan mediasi agar ke dua pihak merasa sama-sama tidak merugi.

Tentang masalah finance itu, menyangkut jatuh tempo yang dapat mengarah kepada penyitaan aset konsumen.

Dalam mediasi yang telah dilakukan dapat terselesaikan dengan baik.

" Dari 6 kasus sengketa konsumen yang masuk ke BPSK, 5 kasus sudah terselesaikan secara baik dan 1 kasus dalam penyelesaian dan mudah-mudahan dapat terselaikan dengan baik ", kata Jendra Pratama.

Kegiatan BPSK terkait dengan UU nomor 8 tahun 99 tentang perlindungan konsumen. (Tris)

Baca Berita seputar Kota Pariaman lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini