DKPP Larang KPU dan Bawaslu Pergi ke Warung Kopi Jelang Pilkada

×

DKPP Larang KPU dan Bawaslu Pergi ke Warung Kopi Jelang Pilkada

Bagikan berita
DKPP Larang KPU dan Bawaslu Pergi ke Warung Kopi Jelang Pilkada
DKPP Larang KPU dan Bawaslu Pergi ke Warung Kopi Jelang Pilkada
DKPP mengimbau kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk senantiasa menghindari warung kopi.ilustrasi.


Jakarta, Kupasonline -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP) Muhammad semoat melarang petugas penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu untuk pergi ke warung kopi. Muhammad dan pihaknya mengeluarkan larangan tersebut sebagai bentuk perhatian dan himbauan dari DKPP.

"Jadi kalau sekarang ini, masa-masa Pilkada kita, DKPP mengimbau kepada seluruh penyelenggara Pemilu untuk senantiasa menghindari warung kopi. Di warkop ini, tempatnya tim sukses sekarang. Tim kerabat, tim kampanye, tim A, tim B, di situ berkumpul peserta Pemilu. Benar atau salah? Kalau anda ke warkop, tidak salah. Mungkin anda bayar sendiri kopinya, anda menikmati sendiri. Tetapi publik akan melihat," ujar Muhammad di Jakarta, Rabu 11 November 2020.

Ia melanjutkan pertemuan publik dengan petugas penyelenggara pemilu yang mendatangi warung kopi itu dapat menimbulkan rasa emosional. Karena, publik di warung kopi tadi, menurut Muhammad, adalah para peserta pemilu maupun simpatisan.

"Warkop itu sarana pertemuan rasa emosional antara wasit dan pemain. Maka kami mengimbau agar KPU-Bawaslu seluruh Indonesia menghindari warung kopi sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota, di 270 titik," kata Muhammad.

Lebih lanjut, DKPP juga mengimbau penyelenggara agar berhati-hati bila diundang ke dalam grup-grup Whatsapp. Muhammad menjelaskan bahwa DKPP khawatir di grup-grup WA itu banyak godaan.

"Kalau anda berada satu grup dengan calon, sebaiknya anda off (keluar) dari grup WA itu sampai dilantiknya Gubernur, Bupati, Wali Kota di 270 (daerah) itu. Ini imbauan DKPP kepada KPU dan Bawaslu," kata Muhammad.(*/dvi) 


Sumber : TEMPO.CO

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini