INGAT! Pinjaman Online Ini Jangan Dibayar, OJK Bakal Tutup Iklan Pinjol Menyesatkan

×

INGAT! Pinjaman Online Ini Jangan Dibayar, OJK Bakal Tutup Iklan Pinjol Menyesatkan

Bagikan berita
Pinjol yang miliki iklan menyesatkan akan ditutup OJK. (Foto: Youtube Solusi hutang.mb)
Pinjol yang miliki iklan menyesatkan akan ditutup OJK. (Foto: Youtube Solusi hutang.mb)

KUPASONLINE.COM - Berikut dalam artikel ini sudah tersedia ulasan terkait pinjaman oline (pinjol) yang iklannya menyesatkan para nasabah khususnya di media sosial.Hal ini juga diulas oleh akun Youtube Solusi hutang.mb, pada kontennya tersebut ia menyebutkan bahwa beberapa waktu terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja memblokir beberapa pinjol yang memiliki iklan yang menyesatkan.

"Iklan pinjol tiap hari bertaburan, ada di media sosial dan lain sebagainya," katanya.Solusi hutang.mb juga menyebutkan bahwa ia kerap melihat iklan pinjol yang memperlihatkan besaran bunga yang diterapkan, tetapi pinjol hanya menampilkan tenor tenor pembayaran di akhir.

"Yang menimbulkan suatu penyesatan sangat menyesatkan seperti ini, pinjam sekian dapat dibayar 12 kali. Dia cuman menyebutkan dapat dibayar 12 kali tapi dari si teman-teman yang berniat tadi berinisiatif tadi mereka beranggapan 12 kali, ini terjadi 12 bulan selama 1 tahun padahal 12 kali ini terjadinya enam bulan ya satu bulan dua kali pembayaran, mereka kan nggak nyebutin terjadi 12 bulan kali pembayaran," jelasnya.Kenapa OJK baru bergerak ditahun ini terkait iklan pinjol menyesatkan? Solusi hutang.mb mengatakan bahwa ada kaitannya dengan konser Coldplay.

"OJK baru bangun dari mimpinya ditahun 2023, begitu dadakan soal konser Coldplay, sebab ini akan banyak peminat orang-orang untuk membeli tiket melalui pinjol," tuturnya.Solusi hutang.mb menyebutkan momen seperti konser Coldplay ini adalah dimana pinjol menjadi solusi terbaik bagi para penggemar Coldplay.

"Sampai mereka bela-belain pinjol demi bisa beli tiket Coldplay, untungnya apa coba?," katanya.Iklan pinjol juga memengaruhi untuk mendapatkan dana instan dengan meminjam. Mereka seperti membawa nasabah untuk tidak memikirkan total uang yang dikembalikan seakan-akan tidak membebani dikemudian hari.

Apalagi dengan syarat yang mudah dan cepat, mereka menawarkan solusi instan bagi nasabah yang memiliki kebutuhan mendesak. Satu sisi memang membantu, namun di sisi lain membawa nasabah menghadapi risiko tinggi.Nasabah yang meminjam akan terkena resiko terjebak ke dalam lingkaran utang. Apalagi nasabah dengan kondisi sangat terdesak maka kecil kemungkinan mereka memikirkan bunga yang dibebankan.

Jadi, beberapa iklan menyesatkan tersebut akan Kupasonline.com jelaskan seperti berikut.

Beberapa aplikasi pinjol itu kerap muncul di laman Play Store, Youtube dan aplikasi-aplikasi lainnya.Beberapa dari kalian mungkin sudah tahu, aplikasi pinjol apa yang selalu muncul dan memberikan iklan yang sangat menyesatkan calon para nasabahnya.

Menanggapi hal tersebut, dilansir detik.finance Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK saat ini terus memberantas iklan-iklan pinjol yang kerap muncul di Youtube.Friderica mengungkapkan, pinjol yang ditegur ini akan diberi peringatan lebih dulu.

"Misalnya memberikan periode diskon tetapi tidak jelas diskonnya tanggal berapa, terus syarat dan ketentuan berlaku begitu di klik, tidak ada dan lain sebagainya. Pertama kita panggil dulu kasih tahu, supaya mereka perbaiki," kata dia usai acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin 22 Mei 2023.Dia menambahkan jika pinjol mengulangi kesalahan yang sama pada iklan yang disiarkan, OJK tak akan segan memberikan sanksi lainnya, seperti penghentian paksa iklan yang telah beredar dan melanggar. Sanksi akhir jika pelanggaran dilakukan berulang kali akan diberikan sanksi administratif.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini