Pelaku Pedofilia Dibekuk Polisi di Agam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban

×

Pelaku Pedofilia Dibekuk Polisi di Agam, Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Bagikan berita
Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Agam Dibekuk Polisi. (Foto: Dok istimewa)
Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Agam Dibekuk Polisi. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Kembali lagi, Kabupaten Agam dihebohkan dengan kasus pedofilia yang menimpa seorang pria bernama Udin (31). Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam di kawasan Padang Koto Marapak Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan pada Kamis (28 Februari 2024) sekira pukul 21.00 WIB.Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu Efrian Mustaqim Batiti, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai kasus pencabulan anak di bawah umur. Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh warga di daerah tersebut.

"Tim Opsnal langsung menuju ke lokasi dan ditemui oleh warga yang telah berhasil menahan pelaku," ungkap Iptu Efrian dalam keterangan tertulis pada Jumat, 1 Maret 2024.Pelaku, yang mengakui perbuatannya kepada pihak kepolisian, telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Meskipun demikian, kronologi pasti dari kejadian tersebut masih belum terungkap.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Polres Agam. Kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran peristiwa serta memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.Kasus pedofilia ini sekali lagi mengingatkan kita akan pentingnya kerja keras pihak berwenang dalam memberantas kejahatan seksual, terutama yang menimpa anak-anak yang merupakan kelompok rentan dalam masyarakat.

Semoga penangkapan pelaku ini membawa keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa di masa depan. (*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini