Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan 2 Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual, Ortu Korban Kecewa

×

Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan 2 Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual, Ortu Korban Kecewa

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar
KUPASONLINE.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melakukan penangguhan penahanan terhadap dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) yang terlibat kasus dugaan kekerasan seksual dikarenakan depresi, muntah dan menangis, Senin (29/5/2023).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan terkait penangguhan kedua tersangka dikarenakan kondisi keduanya yang muntah dan mengalami stress.

Sebelum diberikan penangguhan penanganan, penyidik dalam perkara ini sudah mendapatkan informasi dari pihak medis terkait kondisi kedua tersangka.

"Jadi dia muntah-muntah, nangis-nangis, dan mogok makan, tentu kita mengantisipasinya berdasarkan pertimbangan penyidik bisa dilakukan penangguhan," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi kepada kedua tersangka pelaku pelecehan seksual, sehingga diberikan penangguhan penahanan.

Kedua tersangka muntah-muntah dan nangis-nangis. Untuk penjaminnya adalah keluarganya. Mudah-mudahan sebentar lagi bisa Tahap 2, jadi bisa langsung sidang," pungkasnya.

Orang tua korban pelecehan seksual dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand) mengaku kecewa dengan penangguhan penahanan kedua pelaku oleh Polda Sumbar.

Salah satu orang tua korban mengatakan alasan ini mengada-ada dan bertentangan dengan rasa keadilan.

"Alasan Kabid Humas Polda Sumbar karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa depresi. Mana suratnya? Tentu harus ada keterangan dari dokter ahlinya," kata salah seorang orangtua korban, F pada wartawan.

F melanjutkan, kalau benar tersangka mengalami sakit gangguan jiwa tentu harus dirawat di rumah sakit, bukan di rumah.

Menurut F, alasannya cukup aneh karena berdasarkan informasi yang didapatnya dari penyidik penangguhan tahanan karena ditemukan peredaran narkoba di sel tahanan Mapolda Sumbar.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini