Polisi Amankan Dua Orang Warga Kecamatan Ranah Pesisir Terkait Dugaan Ilegal Logging

×

Polisi Amankan Dua Orang Warga Kecamatan Ranah Pesisir Terkait Dugaan Ilegal Logging

Bagikan berita
Foto Polisi Amankan Dua Orang Warga Kecamatan Ranah Pesisir Terkait Dugaan Ilegal Logging
Foto Polisi Amankan Dua Orang Warga Kecamatan Ranah Pesisir Terkait Dugaan Ilegal Logging

KUPASONLINE.COM - Dua warga di Kecamatan Ranah Pesisir ditahan oleh petugas kepolisian dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, karena diduga melakukan pelanggaran ilegal logging.Menurut Aiptu Doni Santoso, Subsi Humas Polres Pessel, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Senin 1 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.

Kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan polisi: LP/A/02/IV/202 4/SPKT- II/SAT RESKRIM/Polres Pessel/Polda Sumbar, tanggal 01 April 2024.Kedua tersangka yang diamankan inisial S alias Ibun (52) warga Pelangai Gadang, dan pemilik Mobil Truk Mitsubishi PS 100 warna kuning Nopol BA 8179 BZ inisial DG alias Dodi (50) juga warga Pelangai Gadang, jelasnya.

Ia melanjutkan, penangkapan kedua tersangka itu setelah Tim Opsnal Reskrim Polres Pessel mendapatkan laporan terkait dugaan adanya aktivitas pemanfaatan kayu hutan dengan cara ilegal di daerah.Saat mendapatkan laporan itu, jajaran Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Di lokasi, polisi berhasil menemukan satu unit Mobil Truk Mitsubishi PS 100 warna kuning Nopol BA 8179 BZ berisi kayu tanpa dokumen yang sah.

Berdasarkan keterangan dari pelaku S panggilan Ibun bahwa dia yang memiliki hasil hutan jenis kayu olahan tersebut, dan dibawa menggunakan Truk Mitsubishi PS 100 warna kuning nomor polisi BA 8179 BZ milik D alias Dodi, terangnya.Tim Opsnal Polres Pessel menyita 129 batang kayu siap olah dalam berbagai ukuran setelah menangkap tersangka.

"Kayu ini diduga ditebang menggunakan sinsaw dari hutan dan lalu dimuat di daerah Sianok dekat PT. Dempo Ranah Pesisir," tutupnya.(Zan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini