Polres Payakumbuh : Pencuri Tabung Elpiji Ternyata Karyawannya Sendiri

Ă—

Polres Payakumbuh : Pencuri Tabung Elpiji Ternyata Karyawannya Sendiri

Bagikan berita
Pencuri tabung elpiji
Pencuri tabung elpiji
KUPASONLINE.COM - Tersangka MF (28) dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Payakumbuh beserta barang bukti 8 tabung elpiji 3 kg, Rabu (31/5/2023).

MF diduga telah melakukan tindak pidana pencurian 8 tabung gas elpiji 3 kg di sebuah warung tempatnyabekerja, beralamat di Kelurahan Koto Ampangan Kecamatan Payakumbuh Selatan.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP. Elvis Susilo, SH di dampingi Kanit I Ipda Zuyu Gianto menjelaskan pelaku melancarkan aksinya pada hari Jumat (26/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB di saat pemilik warung tidak berada di tempat.

Tersangka MF, kata Kasat Reskrim, dalam melancarkan aksinya dengan cara mengupak pintu rumah korban. Dimana posisi rumah langsung terkoneksi dengan warung sehingga MF bisa leluasa menjarah barang yang menjadi tujuannya.

Ternyata tersangka merupakan karyawan toko tersebut. Polisi menangkap tersangka saat tidur di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Koto Ampangan  Rabu (31/5/2023) dini hari tadi.

MF ini merupakan karyawan dari pemilik warung membuat MF tahu bahwa pada hari itu pemilik tidak berada di tempat dan dirinya cukup mudah untuk memilih akses masuk ke warung karena sudah hafal lokasi kejadian, " terang Kasat lagi.

Menurut pengakuan pemilik warung, dalam beberapa waktu terakhir setidaknya 32 unit tabung gas LPG 3 kg miliknya raib secara bertahap.

Namun pemilik warung tidak pernah menaruh curiga pada karyawannya tersebut karena MF selama ini di kenal pemilik warung sebagai pekerja yang rajin dan ulet.

"Nanti akan kita selidiki secara mendalam, untuk sementara pengakuan MF dirinya hanya mengambil 8unit tabung gas LPG 3k g yang kita sita saat melakukan penangkapan di rumahnya, " tutup Kasat Reskrim.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini