Polres Solok Tangkap 3 Pelaku Narkoba Sekaligus

×

Polres Solok Tangkap 3 Pelaku Narkoba Sekaligus

Bagikan berita
3 pelaku narkoba
3 pelaku narkoba
KUPASONLINE.COM - Polres Solok mengamankan 3 pelaku sekaligus yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Solok.

Kasatresnarkoba Polres Solok, IPTU Oon Kurnia Ilahi mengatakan, ketiga pelaku diamankan pada Jumat (16/6/2023) lalu, hanya berselang hitungan jam.

Dua pelaku kami amankan di Jorong Jambu Nagari Saok Laweh Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, sekitar pukul 17.00 WIB dengan inisial pelaku AA (18) dan IJ (32) yang keduanya merupakan warga Kota Solok, kata Kasat Resnarkoba, Senin (19/6/2023).

Kedua pelaku ini, dilaporkan masyarakat membawa narkotika jenis sabu. Mendapat laporan ini, polisi menuju TKP dan melakukan penyelidikan dan melihat mereka sedang mengendarai motor.

Dari kedua pengendara motor, AA berhasil diamankan dan satu lagi melarikan diri, jelas Iptu Oon Kurnia.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening dan di balut kertas timah yang diselipkan ke botol minuman yang di temukan di dekat pelaku diamankan.

Saat diinterogasi, sabu tersebut menurut pengakuan AA berasal dari  dari seseorang berinisial IJ.

Selanjutnya, pengembangan dilakukan dan diamankan IJ di sebuah rumah di Kelurahan VI Suku Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.

Dan IJ mengakui sabu yang ia berikan ke AA adalah miliknya, sebutnya.

Lebih lanjut, pelaku ketiga yang diamankan adalah YA (22) di Jorong Pasa Nagari Koto Gadang Koto Anau Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, diamana petugas melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku, tandasnya.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini