Satu Orang Wali Nagari dan Kepala Kampung di Pessel ditangkap Polisi Saat Tengah Asik Bermain Judi

×

Satu Orang Wali Nagari dan Kepala Kampung di Pessel ditangkap Polisi Saat Tengah Asik Bermain Judi

Bagikan berita
Foto Satu Orang Wali Nagari dan Kepala Kampung di Pessel ditangkap Polisi Saat Tengah Asik Bermain Judi
Foto Satu Orang Wali Nagari dan Kepala Kampung di Pessel ditangkap Polisi Saat Tengah Asik Bermain Judi

KUPASONLINE.COM - Pada hari Selasa, 2 April 2024, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel, dipimpin oleh Aiptu Yopi Alexander, menangkap 6 (Enam) orang atas dugaan perjudian remi sanggong dengan uang taruhan.Menurut AKP Andra Nova, SH, MH, Kasat Reskrim Polres Pessel, penangkapan tersebut terjadi di sebuah kedai milik RP di Kampung Taratak Teleng pada Selasa tanggal 2 April 2024 pukul 03.00 Wib oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan di bawah pimpinan Aiptu Yopi Alexander.

Iya, tim kami mendapatkan informasi dari warga masyarakat setempat bahwa dikedai milik RP sudah menjadi arena perjudian yang membuat masyarakat sekitar resah, katanya.Kemudian, tim Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel langsung menuju lokasi dan ternyata didapatkan sebanyak 6 orang melakukan perjudian jenis judi remi sanggong dengan taruhannya uang.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan bergerak cepat menanggapi laporan tersebut. Setelah dilokasi Tim Opsnal dapat menemukan dan mengamankan semua orang yang bermain judi di kedai tersebut serta mengamankan Barang Bukti, ungkapnya.Adapun identitas terduga pelaku , FD (36) yang merupakan Wali Nagari Puluik-Puluik, FA (30), AM (25), G (47), NS (29), HN (43) dengan barang bukti berupa uang sebanyak Rp. 1.267.000,- (satu juta dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) sebagai taruhan.

Dari keenam tersangka, diketahui salah seorangnya adalah Wali Nagari Puluik-puluik, dan seorang Kepala Kampung Teratak Teleng, Nagari Puluik-puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.Kemudian, Kertas Remi warna Biru Putih sebanyak 50 (lima puluh) lembar. 2 (dua) buah bola Lampu warna putih sebagai penerangan.

Terhadap 6 (enam) orang pelaku beserta barang bukti dibawa ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, tutupnya. (Zan)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini