Tiga Pria Warga Lubuk Tarok Diringkus Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba di Sijunjung

Tiga Pria di Kabupaten Sijunjung Dibekuk Polisi. (Foto: Dok istimewa)
Tiga Pria di Kabupaten Sijunjung Dibekuk Polisi. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM – Tiga pria warga Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, kini berada di balik jeruji besi setelah diringkus oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka yang diketahui dengan inisial FV (30 tahun), MAA (19 tahun), dan DM (20 tahun) tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung di Jorong Dusun Tuo, Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari pada hari Rabu, 07 Februari 2024.

Kasat Narkoba Polres Sijunjung, AKP Awal Rama, mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah Muaro Bodi.

“Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan pada sekitar pukul 21.00 WIB berhasil mengamankan ketiganya yang sedang berada di dalam sebuah rumah,” ujar AKP Awal Rama pada Kamis, 08 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Upaya penangkapan dilakukan dengan cepat oleh anggota Satresnarkoba setelah mengidentifikasi keberadaan ketiganya.

Masyarakat setempat dipanggil untuk menyaksikan penggeledahan, yang menghasilkan penemuan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, serta satu set alat hisap bong yang terbuat dari botol merk AQUA.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polres Sijunjung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aktivitas terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. (*)

Pos terkait