Utang Auto Lunas? Ini Daftar 33 Pinjaman Online yang Izinnya Telah Diblokir OJK, Otomatis Ilegal

×

Utang Auto Lunas? Ini Daftar 33 Pinjaman Online yang Izinnya Telah Diblokir OJK, Otomatis Ilegal

Bagikan berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Istimewa)

26. Rupiah Go27. Go Rupiah

28. Cash Bintang29. Dompet Now

30. Pinjaman Angsuran Renren31. Permata Pinjaman

32. Pinjaman Roket33. Ayo Bintang

Nah itulah 33 pinjaman online yang sudah ditutup oleh OJK. Anda tidak usah ajukan lagi pinjaman, karena pinjol ini sudah tidak lagi beroperasi. (be)Jika kamu ingin mendapatkan DANA Kaget setiap harinya, silakan bergabung di Grup Telegram DANA Kaget.

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini