Wanita dan Tiga Pria Diciduk Satpol PP dalam Penginapan, Diduga Kumpul Kebo

×

Wanita dan Tiga Pria Diciduk Satpol PP dalam Penginapan, Diduga Kumpul Kebo

Bagikan berita
Razia Satpol PP Kota Padang pada Sebuah penginapan.(Foto: Dok istimewa)
Razia Satpol PP Kota Padang pada Sebuah penginapan.(Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Aksi razia Satpol PP Padang di sejumlah penginapan dan cafe karaoke menghasilkan pengungkapan kegiatan tidak senonoh pada Kamis dini hari, 21 Desember 2023.Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan sebagai respons terhadap laporan dugaan gangguan ketertiban umum.

Dari dua penginapan yang dilaporkan masyarakat, Satpol PP berhasil mengidentifikasi satu pelanggaran. Dalam satu kamar penginapan, petugas menemukan satu wanita dan tiga pria yang diduga sedang berkumpul kebo."Ada dua kamar yang kita dapati hal serupa dan kita terkejut, selanjutnya pemilik kita berikan surat panggilan menghadap PPNS untuk dimintai keterangannya lebih lanjut," ungkap Rozaldi.

Selain itu, Satpol PP juga berhasil mengamankan 10 orang wanita dan 7 laki-laki di berbagai lokasi di Kota Padang. Total 17 orang tersebut diamankan dari dalam penginapan dan tempat hiburan malam."Pihaknya juga melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan malam yang diduga melakukan pelanggaran jam operasional," tambah Rozaldi. Lima tempat hiburan malam menjadi fokus pengawasan, dan hasilnya tujuh wanita dan satu mixer diamankan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Rozaldi berharap agar pemilik tempat usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku, sesuai izin yang dimiliki, dan ikut serta berperan dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di sekitar tempat usahanya.Upaya Satpol PP ini sejalan dengan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Kota Padang. (*)

  

 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini