Sosialisasi Perda oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Suharjono di Rao Pasaman Barat Dibanjiri Masyarakat

×

Sosialisasi Perda oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Suharjono di Rao Pasaman Barat Dibanjiri Masyarakat

Bagikan berita
Sosialisasi Perda oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Suharjono di Rao Pasaman Barat Dibanjiri Masyarakat
Sosialisasi Perda oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sumatera Suharjono di Rao Pasaman Barat Dibanjiri Masyarakat

KUPASONLINE.COM - Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Suharjono, SE, kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup kepada masyarakat di daerah pemilihannya, Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan hidup yang berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat.Pada Rabu (24/4/2024), politisi dari Partai Demokrat tersebut melaksanakan sosialisasi di Kp. Pacuan II, Jorong 1 Tampang, Nagari Taruang-Taruang, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Rao yang diwakili, kepala jorong 1 Tampang, Wali Nagari Taruang-Taruang yang diwakili, ninik mamak, pemuka masyarakat, bundo kanduang, ketua pemuda, serta ratusan masyarakat yang antusias menyaksikan paparan Suharjono mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Suharjono menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini agar tercipta harmonisasi lingkungan dengan masyarakat."Perda nomor 2 Tahun 2020 harus sering disosialisasikan karena penting bagi masyarakat untuk menciptakan harmonisasi antara masyarakat dengan lingkungannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Suharjono menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Dengan meningkatnya kesadaran akan hal ini, diharapkan semua orang dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini lahir sebagai bagian dari upaya menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan, dalam hal melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat untuk menjaga dan melindungi lingkungan agar harmonisasi tetap terjaga.

Seorang tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih pada Suharjono yang telah meluangkan waktu untuk mengadakan kegiatan sosialisasi Perda di Kabupaten Pasaman, khususnya di Kecamatan Panti."Kegiatan ini selain menjadi tambahan wawasan masyarakat terkait menjaga dan melestarikan lingkungan, juga sebagai bentuk kedekatan Wakil Rakyat dengan masyarakatnya dalam bersilahturahmi," jelasnya. (*)

  

 

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini