Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosper di Nagari Panti Timur

×

Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosper di Nagari Panti Timur

Bagikan berita
Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosper di Nagari Panti Timur
Anggota DPRD Sumbar Suharjono Sosper di Nagari Panti Timur

KUPASONLINE.COM - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Suharjono, SE, terus melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat lingkungan hidup.Pada Selasa (23/4/2024), Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi Perda tersebut di Rumah Ketua Pemuda Lundar, Dodo, di Goduang Jalan Lundar Kuamang Lundar, Jorong Lundar, Nagari Panti Timur, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Panti, kepala jorong Lundar, kepala jorong Kati Mahar, ninik mamak, pemuka masyarakat, bundo kanduang, ketua pemuda, serta ratusan masyarakat yang antusias menyaksikan paparan Suharjono mengenai Perda Nomor 2 Tahun 2020.

Suharjono menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda ini agar tercipta harmonisasi lingkungan dengan masyarakat."Perda nomor 2 Tahun 2020 harus sering disosialisasikan karena penting bagi masyarakat untuk menciptakan harmonisasi antara masyarakat dengan lingkungannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Suharjono menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan hidup. Dengan meningkatnya kesadaran akan hal ini, diharapkan semua orang dapat berperan aktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.Perda Nomor 2 Tahun 2020 ini lahir sebagai bagian dari upaya menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan, dalam hal melindungi lingkungan dan melibatkan masyarakat untuk menjaga dan melindungi lingkungan agar harmonisasi tetap terjaga.

Seorang tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih pada Suharjono yang telah meluangkan waktu untuk mengadakan kegiatan sosialisasi Perda di Kabupaten Pasaman, khususnya di Kecamatan Panti."Kegiatan ini selain menjadi tambahan wawasan masyarakat terkait menjaga dan melestarikan lingkungan, juga sebagai bentuk kedekatan Wakil Rakyat dengan masyarakatnya dalam bersilahturahmi," jelasnya.

  

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini