Bupati Agam Sampaikan LKPJ Tahun 2020

Agam, Kupasonline — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam tahun 2020 di Aula Utama DPRD Agam, Senin (29/3/2021).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran,dihadiri Bupati Agam Andri Warman, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, Sekab Agam Martias Wanto, unsur Forkopimda, para anggota Dewan dan Kepala OPD Pemkab.Agam.

Dalam penyampaian LKPJ tersebut, Bupati Agam Andri Warman mengatakan tahun 2020 merupakan tahun yang penuh dengan cobaan dan tantangan, baik bagi Pemda maupun masyarakat dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.

“Selama tahun 2020 kita melalui tekanan terhadap program pembangunan yang telah kita rencanakan menjadi tertunda bahkan dibatalkan. Hal ini disebabkan kita harus merefocusing dan realokasi anggaran yang wajib untuk penanganan dampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskan, APBD tahun 2020 mengalami perubahan yang signifikan dengan beberapa penyesuaian seperti dikurangi target penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat, melakukan perhitungan kembali target capaian PAD yang berkurang sebesar Rp. 14,584 miliar.

“Selain itu, kita juga melakukan realokasi anggaran belanja modal dan belanja jasa minimal 35 persen atau sebesar Rp.66,177 miliar yang direalokasikan pada belanja tidak langsung,”jelasnya.

Bupati Agam juga menyampaikan untuk capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan dalam RPJMD 2016-2021 secara garis besar 8 dari 9 prioritas sudah mencapai target yang ditentukan.

“Prioritas yang tidak mencapai target yakni pengembangan pariwisata unggulan, berdasarkan data capaian sasaran kinerja prioritas ini tidak ada yang mencapai target, hal ini terjadi akibat kondisi sosal dan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, sehingga berpengaruh kepada ekonomi masyarakat sekitar,” ungkapnya. (Pandu)

Pos terkait