Cara Menggunakan Aplikasi JKN Mobile, Daftar Berobat ke Rumah Sakit Tak Perlu Antri

×

Cara Menggunakan Aplikasi JKN Mobile, Daftar Berobat ke Rumah Sakit Tak Perlu Antri

Bagikan berita
Cara Mendaftar Berobat Melalui Aplikasi JKN Mobile
Cara Mendaftar Berobat Melalui Aplikasi JKN Mobile

KUPASONLINE.COM - Artikel ini akan mengulas tentang cara mendaftar berobat melalui aplikasi JKN Mobile. Tentu saja cara ini bisa digunakan oleh pasien-pasien rumah sakit dengan status rawat jalan.Kamu bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile agar bisa mendaftar berobat (berulang kontrol) ke rumah sakit tanpa harus antri dulu di loket administrasi rumah sakit selama berjam-jalan.

Karena cukup mengunduh aplikasi ini, kamu bisa booking nomor antrian dengan cepat sambil tiduran dirumah. Lalu nanti pas ke rumah sakit, kamu tinggal pergi ke ruang praktek dokter sesuai poli yang telah kamu pilih.Caranya adalah, unduh aplikasi JNK Mobile di Playstore HP mu. Jika kamu sudah terdaftar sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan, maka akan semakin mudah. Pilih menu pendaftaran pelayanan (Antrean). Kemudian pilih meni faskes rujukan tingkat lanjut.

Pada langkah selanjutnya, jika kamu sudah terdaftar di JKN sebagai pemegang kartu BPJS Kesehatan, maka namamu atau nama anggota keluargamu akan otomatis muncul di layar.Jadi tinggal klik namamu. Kemudian klik kolom ambil antrian. Jika kamu sudah terdaftar berobat dan telah memiliki lembar kontro, maka secara otomatis di sana akan muncul nama rumah sakit yang mendaftarkan serta nomor rujukan serta nama poli yang dituju.

Kemudian kamu ikuti saja langkah-langkah selanjutnya. Pendaftaran dilakukan paling lanbat 1 hari sebelum tanggal berobat. Artinya, dari jauh-jauh hari kamu sudah bisa booking nomor antrian berobat ke rumah sakit yang dituju. Jika jadi kamu tak perlu repot-repot lagi harus datang pagi ke rumah sakit.Seperti yang diketahui, saat ini rata-rata pelayanan rumah sakit sudah sangat ramai. Terutama bagi pasien rawat jalan di rumah sakit tipe C , B atau A. Jika kita tidak mampu memanfaatkan aplikasi secara online, maka tentu akan sedikit kerepotan di buatnya.

Bagi  kamu yang belum terdaftar di BPJS kesehatan atau Mobile JKN,  kamu bisa mendaftar dengan mengunduh segera aplikasi pendaftarannya ini di playstore.Cara mengunduhnya adalah : cari Mobile JKN playstore atau APP Store di HP mu. Kemudian kamu Klik "DAFTAR". Lalu kemudian pendaftaran Peserta.

Kemudian setelah membaca semua ketentuan yang ditetapkan, kamu pilih kata "SETUJU". Kemudian kamu akan diminta memasukan nomor NIK dan Kode Chaptcha. Kemudian nanti akan muncul daftar nama-nama anggota keluarga yang telah terdaftar di BPJS kesehatan.Langkah selanjutnya adalah isi data diri kamu, lalu pilih "Lanjutkan". Kemudian pilih faskes kesehatan yang kamu berobat. Kemudian kamu akan diminta memasukan Email. Silahkan masukan alamat email yang kamu miliki.  Lalu klik "simpan".

Setelah itu nanti akan ada kode verifikasi ke email yang kamu daftarkan tadi. Jika benar, maka kamu bisa cek email pada kotak masuk.  Isinya adalah kode firtual virtual account untuk proses pembayaran premi. Kamu bisa membayarnya melalui ATM atau langsung ke Bank memakai code virtual tersebut. Setelah itu kami bisa resmi memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan.  Selamat mencoba. (uci)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini