Curi Uang Rp26 Juta, Seorang Pria di Bukittinggi Berhasil Diamankan Polisi

×

Curi Uang Rp26 Juta, Seorang Pria di Bukittinggi Berhasil Diamankan Polisi

Bagikan berita
Curi Uang Rp26 Juta, Seorang Pria di Bukittinggi Berhasil Diamankan Polisi. (Foto: Dok istimewa)
Curi Uang Rp26 Juta, Seorang Pria di Bukittinggi Berhasil Diamankan Polisi. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Polisi berhasil mengamankan seorang pria warga Guguak Panjang, Kota Bukittinggi atas dugaan pencurian uang Rp26 juta.Pelaku diketahui berinisial TH (44) yang berhasil di tangkap di Jalan Sokarno Hatta Bukittinggi pada Sabtu 05 Agustus 2023.

Polisi berhasil mengamankan pelaku saat sedang santai duduk di sebuah warung.Kapolsekta Bukittinggi Kompol Zamzami, mengatakan dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1 Unit HP diduga dibeli dari hasil uang curian.

Pelaku sempat kabur ke luar Kota Bukittinggi, ujar mantan Kapolsek Bungus Telukkabung, Minggu 06 Agustus 2023.Pelaku diketahui melakukan pencurian pada Jum'at 04 Agustus 2023 sekitar pukul 12.05 WIB di Jalan Sukarno Hatta Gang Manunggal RT 003 RW 001, Kelurahan Campago Ipuah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. Korban mengalami kerugian mencapai Rp26 juta.

Korban berinisial KA (45) langsung membuat laporan polisi LP/B/28/VIII/SPKT/Polsek kota Bukittinggi/Polresta Bukittinggi/Polda Sumbar, terangnya.Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini