Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Arti Penjara Seumur Hidup Tersebut? Simak Disini

×

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Arti Penjara Seumur Hidup Tersebut? Simak Disini

Bagikan berita
Foto Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Arti Penjara Seumur Hidup Tersebut? Simak Disini
Foto Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Apa Arti Penjara Seumur Hidup Tersebut? Simak Disini

KUPASONLINE.COM Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, Selasa (17/1/2023).Dilansir, tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang karena dinilai terbukti secara meyakinkan melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," sebagaimana tertulis dalam pasal 340 KUHP.Lalu, apa yang dimaksud hukuman penjara seumur hidup? berapa lama masa hukumannya?

Penjelasan ahli hukumhukumBerdasarkan KUHP, pidana penjara seumur hidup adalah hukuman penjara yang dilakukan selama terpidana masih hidup hingga meninggal.

Sebagaimana dijelaskan dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Agus Riewanto.Menurutnya, orang yang dipidana seumur hidup akan berada di penjara seumur hidup.

"Sesuai pasal 12 KUHP, orang yang dipidana seumur hidup akan meninggal dunia dalam penjara," ujar Agus, saat dihubungi, Selasa (18/1/2023).Hal ini menunjukkan hukuman penjara seumur hidup berbeda dari pidana hukuman mati.

"Ini beda dari hukuman mati yang terpidana akan 'dimatikan' oleh negara," katanya.Apakah hukuman penjara seumur hidup adalah dua kali usia? Adapun di kalangan masyarakat, sempat muncul kebingungan mengenai durasi hukuman penjara seumur hidup yang disebut-sebut hanya 20 tahun atau dua kali dari usia terpidana saat dipenjara. Agus menyatakan kalau hal ini tidak benar.

Ia mencontohkan, Ferdy SamboFerdy Sambo yang saat ini berusia 50 tahun akan kurang lebih mendekam di penjara selama 20 tahun jika mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.Durasi 20 tahun didapat dari rata-rata panjang usia orang Indonesia, yaitu 70 tahun. "Tapi, bukan berarti cuma dihukum 20 tahun," tambahnya.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini