Gebrak UNP, KPK dan Bawaslu Sumbar Gelar Seminar Literasi Antikorupsi Jelang Pemilu 2024

×

Gebrak UNP, KPK dan Bawaslu Sumbar Gelar Seminar Literasi Antikorupsi Jelang Pemilu 2024

Bagikan berita
Jelang Pemilu 2024, Gebrak UNP Ingatkan Soal Korupsi Informasi Lewat Diskusi Publik. (Foto: Humas Universitas Negeri Padang)
Jelang Pemilu 2024, Gebrak UNP Ingatkan Soal Korupsi Informasi Lewat Diskusi Publik. (Foto: Humas Universitas Negeri Padang)

KUPASONLINE.COM - Pusat Kajian Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) Universitas Negeri Padang (UNP) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengadakan Seminar dan Diskusi Publik.Acara yang digelar di Aula Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNP ini mengangkat tema "Urgensi Literasi Antikorupsi Jelang Pemilu 2024." Pada Jumat, 1 Desember 2023.

Dalam seminar tersebut, Gebrak UNP menyoroti maraknya korupsi di bidang komunikasi yang dapat menyesatkan pilihan masyarakat pada momentum pemilu. Mohammad Isa Gautama, Ketua PK Gebrak UNP, menekankan bahwa korupsi dalam konteks pemilu tidak hanya terbatas pada praktik money politics atau serangan fajar, tetapi juga melibatkan korupsi di bidang komunikasi yang memiliki potensi menyesatkan pilihan masyarakat."Korupsi informasi seputar pemilu dapat menimbulkan dampak negatif bagi demokrasi, seperti menurunkan kualitas pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara atau peserta pemilu," ungkap Mohammad Isa Gautama, Dosen Ilmu Komunikasi UNP.

Dia menambahkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi informasi pemilu memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam mengelola informasi pemilu.Di sesi lain, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbar, Vifner, membahas politik uang yang telah merasuki Pemilihan Umum (Pemilu) selama ini. Menurut catatan Bawaslu, persentase pemilih yang terlibat dalam politik uang berkisar antara 19,4% hingga 33,1%.

"Hal ini menunjukkan bahwa politik uang telah merambah ke lapisan masyarakat yang paling bawah," papar Vifner.Vifner menekankan perlunya kerja sama antara Bawaslu, KPU, dan partai politik untuk mencegah dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku politik uang.

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang juga dianggap krusial, karena politik uang dapat merusak demokrasi dan menghambat pembangunan. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama menciptakan pemilu yang bersih dan bermartabat.(*)

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini