Jamal Khashoggi |
Jakarta, Kupasonline --Hakim AS, Paul A. Engelmayer, memerintahkan kepada Badan Intelijen AS (CIA) mengungkap rekaman pembunuhan mendiang jurnalis Jamal Khashoggi secara terbatas.
Seperti dilansir Associated Press, Kamis (10/12), Engelmayer menyatakan keberadaan bukti-bukti atas pembunuhan Khashoggi tidak bisa dibantah karena Presiden AS, Donald Trump, Wapres AS Mike Pence, dan kepala CIA mengakui keberadaan bukti-bukti itu.
Dia menyatakan Trump mengakui bahwa badan intelijen AS sudah mengevaluasi rekaman itu, dan pemerintah AS memiliki buktinya.
Selain itu, Hakim Engelmayer menyatakan Pence mengakui bahwa CIA mempunyai bukti rekaman itu, meski saat ini mereka menyatakan rekaman itu tidak bisa diungkap ke publik.
Editor : Sri Agustini