Kasus Kekerasan Marak, DPRD Mentawai Audiensi dengan KAPAK

Mentawai, Kupasonline–Menanggapi pertemuan Koalisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KAPAK) terkait maraknya kasus Kekerasan yang melibatkan Perempuan dan Anak, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Mentawai yang sempat hadir akan mendukung penyelesaian kasus-kasus yang ada melalui proses penganggaran di APBD-Perubahan.

Termasuk rencana pembentukan sebuah produk hukum (Perda) yang akan melindungi hak-hak korban ke depan. Dalam dialog panjang antara Koalisi dan DPRD beberapa waktu lalu, Rabu (09/07/2020), audiensi berlangsung cukup alot yang dimulai dari pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore.

“Ini kita seriusi, DPRD Mentawai sepakat nantinya untuk melakukan rencana penyusunan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di Mentawai”, kata Wakil Ketua DPRD Jakop Saguruk, Kamis (30/07/2020). Dalam hal ini kita juga mengajak Koalisi KAPAK untuk bisa bersama-sama memberikan masukan terhadap substansi Rancangan Perda kedepan, tambahnya.

“DPRD juga memastikan pada koalisi KAPAK, pada APBD-Perubahan akan kita anggarkan dana pendampingan dan pengawalan kasus bagi korban kekerasan anak dan perempuan”, sebut Jakop Saguruk Anggota DPRD dari fraksi Golkar. (ash)

Pos terkait