Kejam! Seorang Kakek Ditangkap karena Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur di Padang

×

Kejam! Seorang Kakek Ditangkap karena Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur di Padang

Bagikan berita
Ilustrasi Pencabulan. (Foto: Dok istimewa)
Ilustrasi Pencabulan. (Foto: Dok istimewa)

KUPASONLINE.COM - Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskri Polresta Padang mengungkap kasus yang menggemparkan warga setempat.Seorang pria berusia 66 tahun, berinisial JS, ditangkap atas dugaan melakukan tindak pemerkosaan terhadap lima anak di bawah umur di kawasan Koto Tangah, Padang.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menyampaikan bahwa penangkapan terhadap JS dilakukan pada Rabu, 17 Januari 2024, pukul 21.00 WIB."Aksi pemerkosaan ini terjadi di kawasan Koto Tangah dan korban adalah anak-anak di bawah umur," ujarnya pada Kamis, 18 Januari 2024.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, yang identitasnya disamarkan sebagai H(54), memberikan cerita mengerikan kepada pelapor."Korban mengeluh ketika buang air kecil merasa perih dan dadanya terasa nyeri," tambah Yanti.

Menurut keterangan pelapor, tindakan pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu sore, 13 Januari 2024, di sebuah warung milik pelaku. Korban belanja di warung tersebut ketika tindakan keji tersebut terjadi."Mirisnya, korban dugaan rudapaksa atau pencabulan yang dilakukan oleh JS diketahui mencapai lima orang," ungkap Yanti.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan ditempatkan di sel tahanan Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, mengingat tingginya kasus kekerasan terhadap anak-anak.

Satreskri Polresta Padang berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan dan membawa pelaku ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. (*) 

  

Editor : Sri Agustini
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini